 |
Dokumentasi Pribadi HMPM |
Wonosobo - Sabtu 24 Desember 2022,
UNU Yogyakarta bersama UII menyelenggarakan kegiatan pendampingan bagi para
pengrajin Batik Abirama Wonosobo. Berlokasi di Wonosobo, Desa Tawangsari,
pengabdian masyarakat ini dirancang untuk membantu masyarakat menciptakan motif
dan filosofi merek. Tujuan dari pendampingan tersebut adalah untuk menjelaskan
kepada masyarakat tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual atau yang sering
disebut HAKI. Hak kekayaan intelektual adalah upaya kami untuk melegalkannya
agar menjadi bernilai. Tugas Haki adalah mewujudkan semua pemikiran dalam diri
Anda agar menjadi lebih berharga. Hak kekayaan intelektual terdiri dari dua
bagian yaitu hak cipta dan hak industri. Contoh hak industrial (Abhirama) dalam
hal ini merek dagang. Ada juga dua merek yaitu individu dan kolektif. Single
berarti milik 2-3 orang. Kolektif, di sisi lain, mengacu pada kepemilikan
bersama atas suatu merek, misalnya mengambil nama merek dari nama desa.
Seperti diketahui, motif khas batik
Wonosobo adalah motif Karika. Dengan penindakan tersebut, diharapkan para
perajin batik segera mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan
pendampingan yang melibatkan 26 kelompok pengrajin batik di Wonosobo ini
memaparkan langkah-langkah serta langkah-langkah yang harus ditempuh para
perajin untuk mendapatkan hak kekayaan intelektualnya. Penjelasan ini
disampaikan oleh Pengabdian UII dan UNU Yogyakarta yang juga bertindak sebagai
perantara. Pembicaranya adalah Rifqi Syarif Nasrulloh S. E., M.M. dan Ir.
Muchamad Sugarindra S.T., M.T. IPM. 3 Mahasiswa manajemen angkatan 2020 UNU Yogyakarta juga
berpartisipasi dalam kegiatan pengabdian.
Untuk memperoleh tempat-tempat itu,
kegiatan-kegiatan tambahan dilakukan secara bertahap. Setiap tahapan penyediaan
fasilitas memiliki tujuannya masing-masing. Jika perajin tidak mendapatkan
fasilitas tersebut pada tahap pertama, perajin bisa mendapatkan hak ciptanya
nanti. Hal ini dipengaruhi oleh kesiapan para empu batik itu sendiri.
Diharapkan kegiatan pendampingan ini berjalan lancar dan juga berkelanjutan
untuk memfasilitasi kebutuhan branding kelompok pengrajin.
Prediksi Masa Depan oleh Pengrajin
Batik Abhirama dapat membuat katalog yang berisi filosofi di balik berbagai
karya batik yang dihasilkan. Membuat daftar memudahkan perajin untuk
menjelaskan alasannya mengikuti berbagai pameran seni rupa. Selain itu,
narasumber mengusulkan agar karya para empu batik UMKM dapat dijadikan motif
tunggal di berbagai lembaga di Wonosobo.
Dalam hal ini, Rifqi Syarif
Nasrulloh juga memberikan tips kepada para pengrajin dalam mendaftarkan hak
cipta dan karya. Langkah pertama adalah konsultasi untuk menentukan merek.
Konsultasi tersebut membahas nama produk yang dapat dialihkan sehubungan dengan
pendaftaran hak kekayaan intelektual. Tujuan negosiasi juga untuk memastikan
bahwa merek dagang yang diusulkan tidak memiliki kesamaan dengan produk
terdaftar lainnya. Setelah pendaftaran, sertifikat hak cipta tidak hanya
disimpan, tetapi juga ditampilkan, ditangkap di berbagai media sosial dan juga
ditambahkan ke dalam katalog. Hal ini bertujuan agar produk yang istimewa
semakin dipercaya oleh konsumen dan batik yang dihasilkan memiliki filosofi
yang mendalam.
Tim Pengabdian Masyarakat dari UNU Yogyakarta
- Rifqi Syarif Nasrulloh S. E., M.M.
- Aditya Wahyu Pratama
- Ahmad Alfarizi
- Diyon Saputro
Dokumentasi :
 |
Dokumentasi Kegiatan by radeon69 |
 |
Dokumentasi Kegiatan by radeon69
|
 |
Dokumentasi Kegiatan by radeon69
|
 |
Dokumentasi Kegiatan by radeon69
|
 |
Dokumentasi Kegiatan by radeon69
|
 |
Dokumentasi Kegiatan by radeon69
|
0 Comments