![]() |
Dokumentasi: UNU Jogja |
Inklusif untuk semua, HMPM hadiri kegiatan literasi pada kuliah umum dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), guna memperkuat kampus UNU Jogja dalam konsep inklusif disabilitas, ini diselenggarakan di The Forum lantai 3 UNU Jogja, Jumat (20/06).
Kuliah umum ini diikuti sekitar 80 orang diantaranya anggota Dewan Etik Nahdlatul Ulama (NU), perwakilan Himpunan Mahasiswa dari setiap prodi, Dekan Fakultas, Relawan Gender, Equality, Disability, Social and Inclusion (GEDSI) serta Civitas Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta dan anggota dari KND. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU kepada Dekan Fakultas salah satunya Fakultas Ekonomi (FE).
![]() |
Dokumentasi: UNU Jogja |
Adapun kuliah umum turut meningkatkan literasi tentang inklusifitas. Dalam sambutan komisioner KND dari unsur disabilitas netra, Jonna Aman Damanik, menyampaikan masih minimnya literasi terkait disabilitas mengenai stigma di masyarakat.
“Pada momen ini menjadi jalan bagaimana kita menerima keanekaragaman, perbedaan, hambatan, potensi, termasuk bagi kami disabilitas. Perspektif ini harus dibangun terus karena literasi pengetahuan terkait disabilitas masih sangat minim. Kemudian yang masih menjadi tantangan ialah stigma atau paradigma yang ada di masyarakat terkait penyandang disabilitas yang harus kita sambut dengan memproduksi literasi,” terang Jonna.
Ia juga menyampaikan harapan dan fakta dari Badan Pusat Statistik (BPS), penyandang disabilitas agar dapat mengakses pendidikan di Perguruan Tinggi.
“Saya berharap dari 28 juta warga negara Indonesia yang adalah penyandang disabilitas perlahan kehidupan dan penghidupannya akan lebih baik kedepan termasuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Karena faktanya menurut BPS hanya 2,8% dari semua penyandang disabilitas yang bisa mengkases pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga keprihatinan ini dapat kita entaskan bersama,” lanjutnya.
Selanjutnya, anggota pengurus Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen (HMPM) mendengarkan dengan seksama pemaparan dari dua pemateri, Komisioner KND dari unsur Disabilitas Daksa, Fatimah Asri Muthmainnah, dan Komisioner KND dari unsur Disabilitas Tuli, Rachmita Maun Harahap.
![]() |
Dokumentasi: UNU Jogja |
Pemaparan pertama oleh Fatimah Asri Muthmainnah tentang disabilitas yang merupakan bagian dari kebhinekaan negeri, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (P3HPD) guna menepis stigma buruk.
Dalam terminologi Undang-Undang No.8 Tahun 2016 bahwa disabilitas memiliki dua hambatan. Pertama ialah hambatan individual, artinya penyandang disabilitas membutuhkan kemudahan sesuai dengan jenis disabilitasnya. Adapun jenis disabilitas tersebut disabilitas fisik, disabilitas sensorik (netra, tuli), disabilitas intelektual (donwsindorme), disabilitas mental (autisme, Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), skizofrenia, bipolar). Dan kedua ialah hambatan sosial atau lingkungan.
Setelah itu, disabilitas perlu adanya dukungan kuat (supporting system). Hal yang perlu diperhatikan terdapat pada tiga asas penting yaitu aksesibilitas, akomodasi yang layak dan partisipasi. Aksesbilitas merupakan dukungan yang diberikan kepada penyandang disabilitas yang dapat dinikmati oleh orang lain. Sedangkan akomodasi yang layak berati memberikan dukungan secara spesifik seperti teman tuli yang membutuhkan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Sehingga penyandang disabilitas dapat membuktikan pada ruang-ruang partispasi bahwa mereka setara.
Ketika aksesbilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas terpenuhi di perguruan tinggi maka akan memudahkan dan melanjutkan kehidupan setelah di kampus dengan bekal ilmu pengetahuan yang dimiliki. Melalui adanya Tri Dharma Perguran Tinggi dari pengabdian masyarakat, para mahasiswa melakukan apapun untuk membantu penyandang disabilitas, baik dalam kampus maupun luar kampus agar lebih inklusif.
Fatimah berpesan kepada seluruh audience di ruangan The Forum, “jangan menyebut teman-teman sempurna, kami tidak sempurna. Jangan menyebut teman-teman normal, kami tidak normal. Karena disabilitas itu sempurna. Disabilitas juga manusia yang diciptakan dalam bentuk sebaik-baiknya. Meskipun ada hambatan, tetapi ada potensi dan inilah tugas kita untuk memnuculkan potensi tersebut dan menjadikan disabilitas yang setara.”
![]() |
Dokumentasi: UNU Jogja |
Sesi kedua dilanjutkan oleh Rachmita Maun Harahap, ia menceritakan pengalamannya selama menempuh pendidikan perguruan tinggi tanpa ada akomodasi yang layak seperti JBI. Walaupun memiliki hambatan Rachmita berhasil meraih cumlaude hingga pendidikan S3. Rachmita terus memperjuangkan advokasi akses untuk bahasa isyarat agar memudahkan teman-teman tuli di lingkungan.
Kegiatan literasi dari KND guna memperkuat kampus UNU Jogja yang inklusif disabilitas membuka wawasan bagi Winnie Puspa Angelia, salah satu Anggota HMPM tentang isu disabilitas.
“Kuliah umum ini sangat bagus karena aku jadi tahu tentang macam-macam disabilitas bahwa ada disabilitas mental yang telah disebutkan. Kemudian aku juga mengetahui istilah-istilah baru seperti ULD (unit layanan disabilitas), serta berbagai sudut pandang tentang disabilitas”, ujar mahasiswa yang kerap disapa Winnie itu.
Diharapkan, adanya literasi ini dapat mendorong terciptanya semangat inklusif, tidak hanya terbatas pada ruang lingkup pendidikan, tetapi juga merata hingga ke berbagai lapisan masyarakat.
Penulis: Yuyun Apriani
Editor: Dilla Azkiya
0 Comments